Selasa, 15 November 2011

resuhffile perubahan dari mendiknas menjadi mendikbud


Proses perombakan dan penataan ulang Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.

Tetapi batas waktu untuk pengumuman susunan baru kabinet tetap sebelum 20 Oktober 2011.

Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Sabtu (15/10/2011).

Pernyataan ini tentu saja mengecewakan publik yang telah jenuh dengan berbagai spekulasi mengenai reshuffle kabinet dan ingin kepastian mengenai susunan baru kabinet.

Isu reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II bukan baru muncul. Isu reshuffle kabinet selalu muncul disebabkan perkembangan politik. Isu reshuffle kabinet mulai mengemuka sejak berjalannya proses Pansus Century.

Pemicunya kala itu, perbedaan pandangan dan sikap fraksi partai koalisi terkait rekomendasi Pansus.

Setelah itu, isu reshuffle kabinet mengemuka karena sejumlah menteri dianggap bermasalah; mulai dari tersandung kasus korupsi hingga dianggap tidak memiliki kinerja yang menggembirakan.

Seterusnya, isu reshuffle kabinet mengemuka sebagai cara pemerintah untuk mengalihkan isu. Misalnya saat ini isu yang paling kuat  mengemuka mengenai isu korupsi; mulai dari kasus Nazaruddin hingga dugaan keterlibatan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Selanjutnya, isu reshuffle kabinet digunakan untuk menutupi sementara ketidakberdayaan pemerintah mengatasi kemiskinan, meningkatnya pengangguran, melambungnya harga sembako, buruknya transportasi, dan lain-lain.

Pengalihan isu ini hanya untuk kepentingan elit penguasa dan tidak terkait langsung dengan nasib rakyat.

Kepentingan Elit
Saat ini ramai pemberitaan mengenai para menteri yang diisukan bakal diganti, di antaranya Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri Hukum dan HAM, Menko Kesra, Menpera, dan menteri lainnya.

Para tokoh partai politik tentu harap-harap cemas. Mereka harap reshuffle kabinet akan menguntungkan partainya, meski mereka pun cemas jika Presiden SBY sampai menyentuh menteri-menteri yang berasal dari partainya.

Karena itu, berbagai wacana dijalankan. Misalnya ada yang menyarankan agar Presiden SBY mengajak para pemimpin partai koalisi berbicara empat mata sebelum perubahan susunan kabinet, ada yang menyarankan agar Sekretariat Gabungan (Setgab) mengadakan rapat untuk membahas reshuffle kabinet, dan lain-lain.

Harus diakui, reshuffle kabinet hanya untuk kepentingan elit, yakni sarana bagi-bagi kekuasaan, sarana untuk melakukan tawar-menawar, dan sarana untuk saling menyandera para elit politik yang menjadi ciri khas negara yang menganut sistem demokrasi.

Dalam praktiknya, sistem demokrasi menyerahkan pengaturan hidup rakyat berada di tangan sekelompok kecil wakil rakyat, para politisi, pejabat dan pengusaha. Itulah oligarki politik yang menjadi fakta empiris.

Kekuasaan dikuasai oleh sekelompok kecil para penguasa, politisi dan pengusaha. Sistem demokrasi selalu meniscayakan adanya proses dagang sapi.

Artinya, kalaupun terjadi perubahan susunan kabinet, bisa dipastikan tidak lepas dari lobi-lobi antar elit kekuasaan. Apalagi reshuffle kabinet kali ini dianggap penting bagi sebagian elit politik untuk ancang-ancang menjelang Pemilu 2014. Bagi partai politik yang kadernya bisa masuk kabinet, tentu ia akan menambah amunisi menjelang Pemilu 2014.

Tak Mendasar
Sesungguhnya, perubahan susunan kabinet bukanlah hal mendasar dalam konteks perbaikan negeri ini.

Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri hingga lima tahun pertama pemerintahan SBY, sebetulnya pernah beberapa kali terjadi reshuffle kabinet.

Faktanya, reshuffle kabinet tidak banyak memberikan dampak positif bagi perbaikan kondisi negara ini.

Dalam konteks pemerintahan, sebetulnya ada dua problem mendasar negara ini, yaitu problem personal dan problem sistemik.

Problem personal biasanya diatasi dengan cara pergantian sebagian anggota kabinet yang dianggap lebih terpercaya,  namun sedikit yang menghasilkan perbaikan nasib rakyat.

Sedangkan problem sistemik sulit diatasi jika tidak dilakukan perubahan secara totalitas. Problem ini berupa penerapan sistem kapitalisme yang mengarah neoliberalisme. Sistem inilah yang menjadi pangkal mendasar persoalan bangsa ini.

Apa artinya Menteri ESDM dan Menteri BUMN diganti jika Undang-Undang tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, atau Undang-Undang tentang Penanaman Modal tidak segera dicabut. Undang-undang tersebut nyata-nyata memberikan keluasaan pihak asing untuk menguasai sumber daya alam milik rakyat.

Keberadaan undang-undang tersebut telah menjadikan negeri ini kehilangan banyak sumber daya alam.

Selama undang-undang berbau neoliberalisme ini tidak segera dicabut dan digantikan dengan undang-undang yang bisa mengembalikan semua sumberdaya  alam kepada rakyat, maka tidak mungkin terjadi perbaikan nasib rakyat negeri ini meski beberapa kali terjadi reshuffle kabinet.

Terpinggirnya Kepentingan Rakyat
Dengan realitas tersebut, pertanyaannya bagaimanakah relevansi reshuffle kabinet dengan kepentingan rakyat? Sejauh ini tidak terlihat relevansi antara hiruk-pikuk para elit politik dengan problem rakyat yang butuh solusi kongkrit.

Realitas yang ada menunjukkan nalar pragmatis dan politik kekuasaan tetap begitu dominan. Isu reshuffle kabinet lebih didominasi kepentingan elit politik. Sebab reshuffle kabinet lebih dijadikan konsekuensi dari penataan koalisi.

Seperti saat pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, reshuffle kabinet kali ini tetap menggunakan pola politik transaksional dan yang terlihat hanya bagi-bagi kue kekuasaan. Dengan begitu reshuffle kabinet tidak akan menyelesaikan masalah dan membawa kebaikan yang hakiki.

Reshuffle kabinet model ini justru akan mengundang bencana karena lebih didasarkan pada kepentingan bukan pada kelayakan, kapasitas, kapabilitas, dan komitmen untuk kemaslahatan rakyat.

Untuk mewujudkan perubahan yang didambakan oleh seluruh rakyat Indonesia jelas tidak cukup hanya dengan bongkar-pasang orang dari jajaran kabinet dan lingkaran kekuasaan.

Perubahan harus dilakukan pada dua hal, yakni orang dan sistem. Dari kedua hal ini, perubahan sistem dan ideologi sangat menentukan. Sebab, sistem dan ideologi akan memformat orang-orang yang akan menjalankan pemerintahan berdasarkan kepentingan rakyat.

Jika akar masalahnya sistem dan ideologi yang rusak dan cacat, maka perubahan yang harus dilakukan ialah mengganti sistem dan ideologi kapitalisme neoliberalisme yang rusak dan cacat dengan sistem dan ideologi Islam yang baik dan membawa kebaikan, sekaligus memperbaiki orang-orangnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar