Selasa, 15 November 2011

konflik dan penyelesaian papua


Dari tahun 1960-an sampai hari ini, papua adalah daerah konflik yang tidak kunjung selesai, pemerintah indonesia telah mengambil alih papua melalui pepera 1969, yang di partisipasi oleh mewakili rakyat papua yang berjumlah 1800 orang dari 600.000 orang papua saat itu.
Hasil pepera inilah yang menjadi akar konflik papua selama 1 dekade terahir, pada umumnya orang papua tidak menerima hasil pepera itu dan sampai hari ini masih menjadi kotroversi dan tidak di lupakan oleh orang papua karena pepera itu tidak sesuai dengan perjanjian new york (one man one vote).
Papua pernah mendeklarasikan negara 1 desember 1961 oleh para intelek papua bersama belanda sebagai negara jajahan saat itu, harapan kemerdekaan satu bangsa berdaulat (west papua)  yang di janjikan oleh belanda ini menjadi harapan dan mimpi kemerdekaan bagi rakyat papua.
Namun sayangnya, negara west papua itu, akhirnya menjadi perundingan antara Belanda, AS, Indonesia dan PBB, Demi kekawatiran  penyebaran komunisme di asia maka amerika menekan belanda sebagai sekutu untuk menyarahkan papua ke Indonesia 1 mei 1963 ecara adminitrasi dan akhirnya pepera pun di menangkan oleh indoneia.
Semua konflik di papua jarang di akses media hampir puluhan tahun ini, karena diktator suharto telah menutupi papua dan menjadi daerah penumpas rahasia demi mempertahankan kemenagan pepera. jumlah pengorbanan orang papua oleh kekejaman negara jaman diktator soharto benar tidak terhitung.
Konflik papua juga menjadi sorotan dan perhatian LSM internasional seperti ETAN, AHRC, HRW, Tapol, Amnesty, UNHCR dan lainnya. tekanan komunitas internasional ini jakarta menganggap biasa-biasa saja namun tekanan ini menjadi perhatian dunia, Isu pelanggaran HAM papua menjadi isu komersial dalam hal ini LSM melaporkan bahwa para aparat TNI dan POLRI yang paling dominan penyalangunaan kekuasaan di papua. seperti laporan LSM
Jakarta menutup diri atas masalah dan konflik papua, Jakarta klaim masalah papua adalah masalah kesejetrahan namun sesungguhnya adalah masalah politik papua, jika kasus politic tidak di selesaikan melalui jalur perundingan politik maka pendekataan kesejahtraan tidak akan pernah terwujud. Pembantaian orang papua yang paling dominan adalah dengan label separatis, makar, OPM dan lain-lain, lebel ini berkaitan erat dengan isu perjuangan pilitik papua, isu politik papua adalah masalah hak kemerdekaan papua (Free west papua indenpenden).
Perjuangan politik papua ini berawal dari janji belanda yang pernah deklarasikan 1 desember 1961 dengan artibut kenegaraan ( Bintang kejora, burung mabruk, lagu hai tanahku papua), baru-baru ini anggota parlement belanda (partai anti islam) telah mengejutkan pernyataan bahwa belanda mempunyai beban moral atas janji belanda terhadap rakyat papua (janji kemerdekaan).
Menteri luar negeri AS Hillary klinton matan ibu nenara itu telah menyampaikan keprihatian atas kasus pelanggran HAM di papua ini kutipan kata-katanya,
“kekhawatirannya atas aksi kekerasan yang terjadi di Papua dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), menyusul terjadinya beberapa insiden di Papua, ini Menanggapai pertanyaan dari seorang mahasiswa dari Kepulauan Solomon, Derek Mane, Clinton mengeluarkan pendapatnya tentang insiden di Papua. Saat itu Derek Mane menanyakan bagaimana sikap AS dalam masalah pelanggaran HAM Papua di Indonesia?
Clinton pun menjawab, “Pemerintah AS telah menyatakan kekhawatiran secara langsung mengenai kekerasan dan tuduhan pelanggaran HAM yang terjadi (di Papua). Kami tidak meyakini adanya dasar dari semua itu”. This published
“Diperlukan adanya dialog dan reformasi politik untuk memberikan keinginan masyarakat Papua yang sesuai dengan hukum. Kami akan tetap mendorong dilakukannya pendekatan seperti itu (dialog),” ucap Clinton dalam pidatonya di forum APEC, seperti dikutip dari website Kementerian Luar Negeri AS, Jumat (11/11/2011).
Jakartapun menolak permintaan tokoh papua dialog Jakarta papua yang di gagas jaringan damai papua (JDP) pastor Neles tebay bersama LIPI Indonesia. tawaran dialog ini di jawab dengan UP4B.
saya yakin bahwa Jakarta tidak serius menanggani konflik papua di era ostus maka dalam dunia politik tidak ada harga mati, dengan akar konflik papua adalah masalah POLITIK maka dengan alasan inilah saya percaya bahwa pilihan terakhir adalah penyelesaian status paolitik papua dan Indonesia akan menyerahkan papua tanpa pertempuran.


PENYELESAIANNYA
Untuk menyelesaikan konflik Papua, pemerintah seharusnya mencari gambaran holistik, dikaji ulang akar permasalahan sebenarnya dan diformulasikan kembali strategi penyelesaian konflik Papua secara komprehensif dan integratif.
hal yang laing utama perlu dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan konflik Papua adalah melalui percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
“Pendekatan terbaik sekaligus strategis untuk mengatasi permasalahan sosial-politik yang berujung penuh konflik dan separatisme adalah pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat pribumi yang memadai. Rakyat Papua sudah lelah berharap perbaikan kualitas kehidupannya sejak lama,
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, muncul berbagai konflik berdarah yang merengut korban jiwa seperti demonstrasi dan pemogokan di Freeport yang merugikan penerimaan negara USD7 juta/hari dan kisruh Kongres Papua III Oktober 2011.
Ekskalasi penggunaan kekerasan juga semakin tinggi baik oleh aparat keamanan (Polisi dan TNI) maupun pihak sipil bersenjata tak dikenal (diduga OPM).
Kongres Papua III memang sangat sensitif karena terindikasi kuat sebagai kegiatan makar atau separatisme terorganisasi dan terencana. Korbanpun berjatuhan setiap hari baik rakyat sipil maupun aparat keamanan. Hal ini mengindikasikan bahwa stabilitas pembangunan ekonomi politik di Papua masih rapuh.
Padahal, kata Perdana, wilayah Papua sudah diberi keleluasaan Otonomi Khusus (Otsus). Pemberian otonomi khusus oleh PP kepada Pemrov Papua dengan dana APBN sebesar Rp28 triliun sejak 2008, untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi daerah juga tidak serta merta meredakan masalah. Justru berbagai jenis inkonsistensi otonomi khusus dan penyelewengan kekuasaan serta korupsi tingkat lokal meningkat tajam.

resuhffile perubahan dari mendiknas menjadi mendikbud


Proses perombakan dan penataan ulang Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.

Tetapi batas waktu untuk pengumuman susunan baru kabinet tetap sebelum 20 Oktober 2011.

Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Sabtu (15/10/2011).

Pernyataan ini tentu saja mengecewakan publik yang telah jenuh dengan berbagai spekulasi mengenai reshuffle kabinet dan ingin kepastian mengenai susunan baru kabinet.

Isu reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II bukan baru muncul. Isu reshuffle kabinet selalu muncul disebabkan perkembangan politik. Isu reshuffle kabinet mulai mengemuka sejak berjalannya proses Pansus Century.

Pemicunya kala itu, perbedaan pandangan dan sikap fraksi partai koalisi terkait rekomendasi Pansus.

Setelah itu, isu reshuffle kabinet mengemuka karena sejumlah menteri dianggap bermasalah; mulai dari tersandung kasus korupsi hingga dianggap tidak memiliki kinerja yang menggembirakan.

Seterusnya, isu reshuffle kabinet mengemuka sebagai cara pemerintah untuk mengalihkan isu. Misalnya saat ini isu yang paling kuat  mengemuka mengenai isu korupsi; mulai dari kasus Nazaruddin hingga dugaan keterlibatan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Selanjutnya, isu reshuffle kabinet digunakan untuk menutupi sementara ketidakberdayaan pemerintah mengatasi kemiskinan, meningkatnya pengangguran, melambungnya harga sembako, buruknya transportasi, dan lain-lain.

Pengalihan isu ini hanya untuk kepentingan elit penguasa dan tidak terkait langsung dengan nasib rakyat.

Kepentingan Elit
Saat ini ramai pemberitaan mengenai para menteri yang diisukan bakal diganti, di antaranya Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri Hukum dan HAM, Menko Kesra, Menpera, dan menteri lainnya.

Para tokoh partai politik tentu harap-harap cemas. Mereka harap reshuffle kabinet akan menguntungkan partainya, meski mereka pun cemas jika Presiden SBY sampai menyentuh menteri-menteri yang berasal dari partainya.

Karena itu, berbagai wacana dijalankan. Misalnya ada yang menyarankan agar Presiden SBY mengajak para pemimpin partai koalisi berbicara empat mata sebelum perubahan susunan kabinet, ada yang menyarankan agar Sekretariat Gabungan (Setgab) mengadakan rapat untuk membahas reshuffle kabinet, dan lain-lain.

Harus diakui, reshuffle kabinet hanya untuk kepentingan elit, yakni sarana bagi-bagi kekuasaan, sarana untuk melakukan tawar-menawar, dan sarana untuk saling menyandera para elit politik yang menjadi ciri khas negara yang menganut sistem demokrasi.

Dalam praktiknya, sistem demokrasi menyerahkan pengaturan hidup rakyat berada di tangan sekelompok kecil wakil rakyat, para politisi, pejabat dan pengusaha. Itulah oligarki politik yang menjadi fakta empiris.

Kekuasaan dikuasai oleh sekelompok kecil para penguasa, politisi dan pengusaha. Sistem demokrasi selalu meniscayakan adanya proses dagang sapi.

Artinya, kalaupun terjadi perubahan susunan kabinet, bisa dipastikan tidak lepas dari lobi-lobi antar elit kekuasaan. Apalagi reshuffle kabinet kali ini dianggap penting bagi sebagian elit politik untuk ancang-ancang menjelang Pemilu 2014. Bagi partai politik yang kadernya bisa masuk kabinet, tentu ia akan menambah amunisi menjelang Pemilu 2014.

Tak Mendasar
Sesungguhnya, perubahan susunan kabinet bukanlah hal mendasar dalam konteks perbaikan negeri ini.

Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri hingga lima tahun pertama pemerintahan SBY, sebetulnya pernah beberapa kali terjadi reshuffle kabinet.

Faktanya, reshuffle kabinet tidak banyak memberikan dampak positif bagi perbaikan kondisi negara ini.

Dalam konteks pemerintahan, sebetulnya ada dua problem mendasar negara ini, yaitu problem personal dan problem sistemik.

Problem personal biasanya diatasi dengan cara pergantian sebagian anggota kabinet yang dianggap lebih terpercaya,  namun sedikit yang menghasilkan perbaikan nasib rakyat.

Sedangkan problem sistemik sulit diatasi jika tidak dilakukan perubahan secara totalitas. Problem ini berupa penerapan sistem kapitalisme yang mengarah neoliberalisme. Sistem inilah yang menjadi pangkal mendasar persoalan bangsa ini.

Apa artinya Menteri ESDM dan Menteri BUMN diganti jika Undang-Undang tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, atau Undang-Undang tentang Penanaman Modal tidak segera dicabut. Undang-undang tersebut nyata-nyata memberikan keluasaan pihak asing untuk menguasai sumber daya alam milik rakyat.

Keberadaan undang-undang tersebut telah menjadikan negeri ini kehilangan banyak sumber daya alam.

Selama undang-undang berbau neoliberalisme ini tidak segera dicabut dan digantikan dengan undang-undang yang bisa mengembalikan semua sumberdaya  alam kepada rakyat, maka tidak mungkin terjadi perbaikan nasib rakyat negeri ini meski beberapa kali terjadi reshuffle kabinet.

Terpinggirnya Kepentingan Rakyat
Dengan realitas tersebut, pertanyaannya bagaimanakah relevansi reshuffle kabinet dengan kepentingan rakyat? Sejauh ini tidak terlihat relevansi antara hiruk-pikuk para elit politik dengan problem rakyat yang butuh solusi kongkrit.

Realitas yang ada menunjukkan nalar pragmatis dan politik kekuasaan tetap begitu dominan. Isu reshuffle kabinet lebih didominasi kepentingan elit politik. Sebab reshuffle kabinet lebih dijadikan konsekuensi dari penataan koalisi.

Seperti saat pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, reshuffle kabinet kali ini tetap menggunakan pola politik transaksional dan yang terlihat hanya bagi-bagi kue kekuasaan. Dengan begitu reshuffle kabinet tidak akan menyelesaikan masalah dan membawa kebaikan yang hakiki.

Reshuffle kabinet model ini justru akan mengundang bencana karena lebih didasarkan pada kepentingan bukan pada kelayakan, kapasitas, kapabilitas, dan komitmen untuk kemaslahatan rakyat.

Untuk mewujudkan perubahan yang didambakan oleh seluruh rakyat Indonesia jelas tidak cukup hanya dengan bongkar-pasang orang dari jajaran kabinet dan lingkaran kekuasaan.

Perubahan harus dilakukan pada dua hal, yakni orang dan sistem. Dari kedua hal ini, perubahan sistem dan ideologi sangat menentukan. Sebab, sistem dan ideologi akan memformat orang-orang yang akan menjalankan pemerintahan berdasarkan kepentingan rakyat.

Jika akar masalahnya sistem dan ideologi yang rusak dan cacat, maka perubahan yang harus dilakukan ialah mengganti sistem dan ideologi kapitalisme neoliberalisme yang rusak dan cacat dengan sistem dan ideologi Islam yang baik dan membawa kebaikan, sekaligus memperbaiki orang-orangnya.***